Pilih Desa
Indikator Untuk Desa




DESA
A. KRITERIA UTAMA
Keterangan
1. Desa bebas dari korupsi pada semester I tahun anggaran 2024 Tidak Lolos IKU
2. Desa telah disalurkan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2024
3. Desa menganggarkan Dana Desa yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2024
B. KRITERIA KINERJA PEMERINTAH DESA
Nilai Nilai Minimal
Kab/Kota
Nilai Rata-rata
Nasional
I. KATEGORI KINERJA KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DESA
1. Perubahan nilai indeks Desa membangun dari tahun 2023 ke tahun 2024 38,13
2. Kinerja penyaluran Dana Desa tahap I tahun anggaran 2024 73,79
3. Kinerja realisasi konsolidasi belanja APBDes Semester II terhadap anggaran tahun anggaran 2023 39,65
II. KATEGORI KINERJA TATA KELOLA KEUANGAN DAN AKUNTABILITAS KEUANGAN DESA
1. Ketersediaan laporan konsolidasi realisasi APBDes semester II TA 2023 39,65
2. Ketersediaan APBDes tahun anggaran 2024 4,15
3. Kelengkapan penyampaian Laporan DTH/RTH Belanja Desa tahun anggaran 2023 untuk bulan Juni s.d. Desember 10,99
4. Kelengkapan penyampaian Laporan DTH/RTH Belanja Desa tahun anggaran 2024 untuk bulan Januari s.d. Mei 50,58
    TOTAL KINERJA PEMERINTAH DESA
33,79
Peringkat Desa dari desa
Kuota Jumlah Desa Penerima dalam 1 (satu) Kab/Kota
Hasil Penilaian Desa tidak mendapat insentif desa
    Jumlah Insentif Desa
-
*Nilai kriteria kinerja adalah hasil indeksasi komponen penilaian menurut Kabupaten/Kota, dalam hal terdapat besaran nilai indeksasi yang sama, pemeringkatan ditentukan berdasarkan:
1. Nilai Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi
2. Jumlah Penduduk Miskin tertinggi

Nilai yang ditampilkan adalah hasil konversi berupa indeksasi dengan pendekatan max-min untuk setiap kabupaten/kota. Nilai tertinggi untuk setiap kabupaten/kota akan dikonversi menjadi nilai 100 dan nilai terendah dikonversi menjadi nilai 0 sementara nilai lainnya akan dikonversi menjadi nilai antara sesuai dengan rentang nilai yang ada. Dalam hal seluruh desa memiliki nilai yang sama (uniform) maka nilai yang ditampilkan adalah 0 (nol).

Pelajari konsep indeksasi dengan max-min di tautan berikut: klik di sini

C. KRITERIA KINERJA PENGHARGAAN DARI K/L
PENGHARGAAN DESA DARI K/L
1. Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2021-2023 (BPS) Tidak Ada
2. Juara Regional Lomba Desa Tahun 2022-2023 (Kemendagri) Tidak Ada
3. Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2023 (Kemenparekraf) Tidak Ada
4. Kampanye Sadar Wisata (KSW) 5.0 Tahun 2023 (Kemenparekraf) Tidak Ada
5. Program Kampung Iklim Kategori Lestari (KLHK) Tidak Ada
    Hasil Penilaian
-
TOTAL KINERJA PEMERINTAH DESA
(Jumlah Insentif Desa + Hasil Penilaian K/L)

Pilih Daerah
Rincian Dana Desa
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
URAIAN Tahun Anggaran
JUMLAH DESA ALOKASI
I. DANA DESA
1. Alokasi Dasar (AD)
2. Alokasi Afirmasi (AA)
3. Alokasi Kinerja (AK)
4. Alokasi Formula (AF)
II. INSENTIF DESA - -
III. TOTAL I + II
*) informasi insentif desa TA 2025 belum tersedia
*) pemerintah daerah kab./kota yang menilai, desa akan mendapat Alokasi Kinerja (AK) lebih tinggi dibanding dengan yang tidak menilai
*) penilaian hanya dilakukan pada level kabupaten/kota
Pilih Desa
Rapor Alokasi Dana Desa
PROVINSI, KAB/KOTA, KECAMATAN, DESA
PROVINSI KAB/KOTA KECAMATAN DESA
RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN
URAIAN TA 2025 FLUKTUASI NILAI (yoy)
DATA DASAR FLUKTUASI NILAI (yoy)
1. Jumlah Penduduk (JP)
2. Jumlah Penduduk Miskin (JPM)
3. Indeks Kesulitan Geografis (IKG)
4. Luas Wilayah (LW)
5. Status Desa
I. DANA DESA (dalam ribuan)
1. ALOKASI DASAR (AD)
2. ALOKASI AFIRMASI (AA)
3. ALOKASI KINERJA (AK)
4. ALOKASI FORMULA (AF)
II. INSENTIF DESA (dalam ribuan) -
TOTAL (I+II) (dalam ribuan)





Alokasi Kinerja (AK) dialokasikan kepada Desa berkinerja terbaik. Penetapan Desa dengan kinerja terbaik dinilai berdasarkan:
A. KRITERIA UTAMA KETERANGAN
1. Desa telah menganggarkan dan disalurkan Dana Desa Tahap I yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2024
2. Kepala Desa dan/atau Bendahara Desa tidak menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan keuangan desa TA 2024 sampai dengan batas waktu penghitungan rincian Dana Desa.
3. Besaran SILPA Dana Desa tahun 2023 tidak melebihi 30%
B. KRITERIA KINERJA NILAI NILAI MINIMAL
KAB/KOTA
NILAI RATA-RATA
NASIONAL
I. INDIKATOR WAJIB [BOBOT: %]
A. Kategori Masukan (Input): Pengelolaan Keuangan Desa [Bobot:20%]
1. Perubahan rasio Pendapatan Asli Desa terhadap Pendapatan APB Desa dari tahun 2023 ke 2024
2. Status Operasional BUM Desa
B. Kategori Proses (Process): Pengelolaan Dana Desa [Bobot:20%]
1. Persentase Anggaran Dana Desa Earmark terhadap Total Dana Desa pada tahun 2024
2. Persentase Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Secara Swakelola pada tahun 2023
C. Kategori Keluaran (Ouput): Capaian Keluaran Dana Desa [Bobot:25%]
1. Persentase Realisasi Penyerapan Dana Desa pada tahun 2023
2. Persentase Capaian Keluaran Dana Desa pada tahun 2023
D. Kategori Hasil (Outcome): Capaian Hasil Pembangunan Desa [Bobot:35%]
1. Status Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024
2. Persentase Penurunan Jumlah Penduduk Miskin ekstrem Desa dari tahun 2023 ke tahun 2024
II. INDIKATOR TAMBAHAN [BOBOT: %]
INDEKS KOMPOSIT (I+II)
PERINGKAT DESA
KUOTA JUMLAH DESA PENERIMA DALAM 1 (SATU) KAB/KOTA
PEMERINTAH DAERAH MELAKUKAN PENILAIAN ATAU TIDAK
HASIL PENILAIAN